Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru ("kami") berkomitmen melindungi privasi seluruh pengguna sistem SIPP / e-Parkir Kotabaru, baik yang mengakses melalui situs web maupun aplikasi Android untuk Juru Parkir (Jukir). Kebijakan Privasi ini menjelaskan jenis data yang kami kumpulkan, cara penggunaannya, serta hak Anda atas data tersebut.
SIPP (Sistem Informasi Pengelolaan Parkir Terpadu) / e-Parkir adalah platform resmi Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk pengelolaan retribusi parkir secara transparan dan non-tunai. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi sesuai kebijakan ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Nama lengkap, nama pengguna (username), NIK, alamat email, nomor telepon, jabatan/peran, biodata/alamat, serta foto profil yang diperlukan untuk autentikasi dan penugasan.
Nomor polisi kendaraan, nama pemilik, nomor WhatsApp/telepon, alamat, dan paket langganan yang dipilih saat mendaftar parkir berlangganan secara mandiri.
Nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, waktu masuk dan keluar, tarif, metode pembayaran (tunai, QRIS, e-money/NFC, atau langganan), serta lokasi titik parkir.
Lokasi perangkat Juru Parkir digunakan untuk verifikasi kehadiran (absensi berbasis geofence) dan memastikan transaksi dilakukan pada titik parkir yang sah. Lokasi hanya diakses saat aplikasi digunakan oleh petugas.
Kamera digunakan untuk: (1) memindai/membaca plat nomor kendaraan secara otomatis (OCR) saat check-in/check-out, dan (2) pengambilan swafoto petugas saat absensi masuk shift.
NFC digunakan untuk membaca nomor identitas (UID) kartu uang elektronik (e-money) guna memproses pembayaran parkir non-tunai. Kami tidak menyimpan saldo atau data sensitif kartu.
Bluetooth digunakan semata-mata untuk menghubungkan perangkat ke printer struk termal. Kami tidak mengakses data pribadi lain melalui Bluetooth.
Informasi teknis seperti model perangkat, versi sistem operasi, alamat IP, dan catatan aktivitas (log) untuk keperluan keamanan, diagnosis, dan peningkatan layanan.
Aplikasi Juru Parkir hanya meminta izin yang relevan dengan fungsinya:
Memindai plat nomor (OCR) dan swafoto absensi.
Verifikasi kehadiran dan lokasi titik parkir saat aplikasi digunakan.
Membaca kartu e-money untuk pembayaran non-tunai.
Menghubungkan printer struk termal.
Sinkronisasi data transaksi dengan server pusat.
Kami tidak memperjualbelikan data pribadi Anda. Data hanya dibagikan secara terbatas kepada:
Kami menerapkan langkah pengamanan teknis dan organisasi yang wajar, termasuk transmisi terenkripsi (HTTPS), kontrol akses berbasis peran, serta autentikasi pengguna, untuk melindungi data dari akses, pengubahan, atau pengungkapan yang tidak sah. Meski demikian, tidak ada metode transmisi melalui internet yang sepenuhnya aman 100%.
Data disimpan selama diperlukan untuk tujuan layanan, kewajiban hukum, dan keperluan audit keuangan daerah. Data yang sudah tidak diperlukan akan dihapus atau dianonimkan sesuai ketentuan kearsipan pemerintah.
Permohonan dapat diajukan melalui kontak resmi di bawah ini.
Layanan ini ditujukan untuk petugas dan masyarakat dewasa. Kami tidak secara sengaja mengumpulkan data pribadi anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua/wali yang sah.
Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan dipublikasikan pada halaman ini dengan pembaruan tanggal "Terakhir diperbarui". Kami menganjurkan Anda meninjau halaman ini secara berkala.
Jika ada pertanyaan terkait Kebijakan Privasi ini atau pengelolaan data Anda, silakan hubungi: