Privasi & Perlindungan Data

Kebijakan Privasi

Aplikasi SIPP / e-Parkir Kotabaru — Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru
Terakhir diperbarui: 1 Juni 2026

Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru ("kami") berkomitmen melindungi privasi seluruh pengguna sistem SIPP / e-Parkir Kotabaru, baik yang mengakses melalui situs web maupun aplikasi Android untuk Juru Parkir (Jukir). Kebijakan Privasi ini menjelaskan jenis data yang kami kumpulkan, cara penggunaannya, serta hak Anda atas data tersebut.

1 Pendahuluan

SIPP (Sistem Informasi Pengelolaan Parkir Terpadu) / e-Parkir adalah platform resmi Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk pengelolaan retribusi parkir secara transparan dan non-tunai. Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi sesuai kebijakan ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

2 Informasi yang Kami Kumpulkan

a. Data Akun Petugas/Jukir

Nama lengkap, nama pengguna (username), NIK, alamat email, nomor telepon, jabatan/peran, biodata/alamat, serta foto profil yang diperlukan untuk autentikasi dan penugasan.

b. Data Pendaftaran Member Berlangganan

Nomor polisi kendaraan, nama pemilik, nomor WhatsApp/telepon, alamat, dan paket langganan yang dipilih saat mendaftar parkir berlangganan secara mandiri.

c. Data Transaksi Parkir

Nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, waktu masuk dan keluar, tarif, metode pembayaran (tunai, QRIS, e-money/NFC, atau langganan), serta lokasi titik parkir.

d. Data Lokasi (GPS)

Lokasi perangkat Juru Parkir digunakan untuk verifikasi kehadiran (absensi berbasis geofence) dan memastikan transaksi dilakukan pada titik parkir yang sah. Lokasi hanya diakses saat aplikasi digunakan oleh petugas.

e. Kamera

Kamera digunakan untuk: (1) memindai/membaca plat nomor kendaraan secara otomatis (OCR) saat check-in/check-out, dan (2) pengambilan swafoto petugas saat absensi masuk shift.

f. NFC (Near Field Communication)

NFC digunakan untuk membaca nomor identitas (UID) kartu uang elektronik (e-money) guna memproses pembayaran parkir non-tunai. Kami tidak menyimpan saldo atau data sensitif kartu.

g. Bluetooth

Bluetooth digunakan semata-mata untuk menghubungkan perangkat ke printer struk termal. Kami tidak mengakses data pribadi lain melalui Bluetooth.

h. Data Perangkat & Log Teknis

Informasi teknis seperti model perangkat, versi sistem operasi, alamat IP, dan catatan aktivitas (log) untuk keperluan keamanan, diagnosis, dan peningkatan layanan.

3 Bagaimana Kami Menggunakan Informasi

  • Memproses transaksi parkir dan pembayaran retribusi daerah.
  • Memverifikasi identitas dan kehadiran petugas/Juru Parkir.
  • Mengelola pendaftaran serta status keaktifan member berlangganan.
  • Mengirim notifikasi struk/tagihan melalui WhatsApp atau email.
  • Menyusun laporan, statistik, dan audit pendapatan asli daerah (PAD) secara akuntabel.
  • Menjaga keamanan sistem serta mencegah penyalahgunaan dan kebocoran retribusi.

4 Izin Aplikasi Android

Aplikasi Juru Parkir hanya meminta izin yang relevan dengan fungsinya:

Kamera

Memindai plat nomor (OCR) dan swafoto absensi.

Lokasi (GPS)

Verifikasi kehadiran dan lokasi titik parkir saat aplikasi digunakan.

NFC

Membaca kartu e-money untuk pembayaran non-tunai.

Bluetooth

Menghubungkan printer struk termal.

Internet

Sinkronisasi data transaksi dengan server pusat.

5 Pembagian Informasi kepada Pihak Ketiga

Kami tidak memperjualbelikan data pribadi Anda. Data hanya dibagikan secara terbatas kepada:

  • Instansi pemerintah terkait (mis. Badan Pendapatan Daerah/Bapenda) untuk keperluan audit dan pelaporan PAD.
  • Penyedia layanan pembayaran (mis. bank mitra/QRIS) untuk memproses transaksi non-tunai.
  • Penyedia layanan notifikasi (mis. gateway WhatsApp/email) untuk mengirim struk dan informasi langganan.
  • Penegak hukum, apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6 Keamanan Data

Kami menerapkan langkah pengamanan teknis dan organisasi yang wajar, termasuk transmisi terenkripsi (HTTPS), kontrol akses berbasis peran, serta autentikasi pengguna, untuk melindungi data dari akses, pengubahan, atau pengungkapan yang tidak sah. Meski demikian, tidak ada metode transmisi melalui internet yang sepenuhnya aman 100%.

7 Penyimpanan & Retensi Data

Data disimpan selama diperlukan untuk tujuan layanan, kewajiban hukum, dan keperluan audit keuangan daerah. Data yang sudah tidak diperlukan akan dihapus atau dianonimkan sesuai ketentuan kearsipan pemerintah.

8 Hak Pengguna

  • Mengakses dan memperbarui data pribadi Anda.
  • Meminta perbaikan data yang tidak akurat.
  • Meminta penghapusan data sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum.
  • Menarik persetujuan atas pemrosesan data tertentu.

Permohonan dapat diajukan melalui kontak resmi di bawah ini.

9 Privasi Anak

Layanan ini ditujukan untuk petugas dan masyarakat dewasa. Kami tidak secara sengaja mengumpulkan data pribadi anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua/wali yang sah.

10 Perubahan Kebijakan

Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan dipublikasikan pada halaman ini dengan pembaruan tanggal "Terakhir diperbarui". Kami menganjurkan Anda meninjau halaman ini secara berkala.

11 Hubungi Kami

Jika ada pertanyaan terkait Kebijakan Privasi ini atau pengelolaan data Anda, silakan hubungi:

Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru
Kantor Dinas Perhubungan Kotabaru, Kalimantan Selatan info@dishub.kotabarukab.go.id (0518) 123456